Perkara Mafia Anggaran Mulai Disidangkan.

Edisi: 31/47 / Tanggal : 2018-09-30 / Halaman : 26 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,


ANGGOTA Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Amin Santono, didakwa menerima suap sebesar Rp 3,3 miliar. Duit pelicin yang diterima politikus Partai Demokrat itu berasal dari Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman dan Direktur CV Iwan Binangkit, Ahmad Ghiast.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdul Basir, mengatakan Amin menerima uang bersama konsultan Eka Kamaluddin dan pegawai Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo. “Patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan terdakwa melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?