Perkara Mafia Anggaran Mulai Disidangkan.
Edisi: 31/47 / Tanggal : 2018-09-30 / Halaman : 26 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,
ANGGOTA Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Amin Santono, didakwa menerima suap sebesar Rp 3,3 miliar. Duit pelicin yang diterima politikus Partai Demokrat itu berasal dari Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman dan Direktur CV Iwan Binangkit, Ahmad Ghiast.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdul Basir, mengatakan Amin menerima uang bersama konsultan Eka Kamaluddin dan pegawai Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo. ââ∠âPatut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan terdakwa melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?