Fatwa Atau Nyawa

Edisi: 31/47 / Tanggal : 2018-09-30 / Halaman : 36 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Devy Ernis, Raymundus Rikang,


SIDANG Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia pada Senin ketiga Agustus lalu berjalan alot. Sejumlah peserta mempertanyakan efek samping vaksin measles-rubella (MR), yang hukum penggunaannya menjadi alasan sidang digelar.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdurrahman Dahlan, misalnya, khawatir vaksin itu menyebabkan kematian setelah masuk ke tubuh. Menurut Abdurrahman, hal tersebut dia pertanyakan demi kehati-hatian dalam memutuskan fatwa. "Semua perlu diuji, termasuk kandungan vaksinnya," katanya, Kamis pekan lalu.

Dihadiri 45 dari 60 anggota Komisi Fatwa, rapat tersebut digelar atas permintaan Kementerian Kesehatan. Program vaksinasi MR tahap kedua oleh pemerintah meleset jauh dari target. Dari 32 juta anak yang menjadi sasaran, saat itu yang diimunisasi hanya 42,98 persen.

Penyebabnya, imunisasi ditolak pemerintah daerah dan masyarakat karena vaksin MR disebut mengandung zat yang berasal dari babi. Pemerintah daerah dan masyarakat berpegang pada fatwa MUI yang menyatakan vaksin yang dibuat dengan memanfaatkan zat tersebut haram.

Menyadari…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…