’nyanyian’ Eni Menggoyang Beringin

Edisi: 31/47 / Tanggal : 2018-09-30 / Halaman : 70 / Rubrik : HK / Penulis : Hussein Abri Dongoran, Aji Nugroho, Andita Rahma


DIGELAR menjelang tengah malam, pertemuan rahasia berlangsung di rumah pribadi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, pertengahan Januari lalu. Tetamunya adalah Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur Melchias Marcus Mekeng; bekas Sekretaris Jenderal Golkar yang baru saja dilantik sebagai Menteri Sosial, Idrus Marham; dan anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Eni Maulani Saragih. Hadir pula pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Menurut Eni, pertemuan itu membahas sejumlah proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Pulau Sumatera dan Jawa. Di antaranya PLTU Riau-1, Riau-2, dan Tanjung Jati. Rencananya proyek itu bakal digarap perusahaan Johannes Kotjo, BlackGold Asia Resources Pte Ltd. "Mekeng lalu bertanya kepada Kotjo, apakah masih ada sisa saham di proyek PLTU Riau-1," kata Eni menceritakan pertemuan itu kepada Tempo melalui surat yang dititipkan lewat pengacaranya, Fadli Nasution dan Pahrozi.

Johannes Kotjo kemudian menjelaskan bahwa proyek tersebut sudah memasuki tahap akhir, yakni menjelang penandatanganan purchase power agreement. Maka tidak ada lagi saham yang bisa dibagi. Johannes, menurut Eni, berjanji memberikan bagian dari fee senilai 2,5 persen dari nilai proyek US$ 900 juta atau sekitar Rp 12,87 triliun. Syaratnya, Golkar mau membantu mengawal proyek tersebut hingga penandatanganan kontrak. "Mekeng dan Airlangga setuju," ujar Eni.

Sebagai bentuk persetujuan, kata Eni, Airlangga Hartarto menyatakan akan mengangkat dia sebagai Wakil Ketua Komisi Energi DPR. Penunjukan ini dianggap akan mempermudah mengawal proyek tersebut karena PT Perusahaan Listrik Negara sebagai empunya pekerjaan merupakan mitra Komisi Energi. Eni juga ditugasi mengawal proyek PLTU lain di luar Jawa, seperti Jambi-3 dan Sumatera Selatan-6, yang bakal…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…