Sabu Di Sekitar Posyandu.
Edisi: 31/47 / Tanggal : 2018-09-30 / Halaman : 80 / Rubrik : HK / Penulis : Rusman Paraqbueq, Didit Hariyadi,
SETELAH satu bulan menyandang status buron, Razak-bukan nama sebenarnya-akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Tallo, Kota Makassar, Jumat tiga pekan lalu. Bocah sebelas tahun ini menjadi buruan polisi karena diduga sebagai pengedar sabu-sabu jaringan anak-anak di Kampung Gotong, Kelurahan Lembo, Tallo.
Polisi sempat kesulitan melacak keberadaan murid kelas VI sekolah dasar di Tallo ini karena ia tak pernah pulang ke rumahnya di Kampung Gotong. Petugas mendapatkan informasi Razak sering berpindah-pindah tempat persembunyian, seperti di rumah teman dan kerabatnya. Polisi lantas meminta orang tua Razak membujuk bocah itu menyerahkan diri. "Kami melakukan pendekatan persuasif," ujar Kepala Polsek Tallo Komisaris Amrin A.T., Rabu pekan lalu.
Setelah menjalani pemeriksaan, Razak dititipkan polisi di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Jalan Anggrek, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Polisi tidak menahan Razak karena dia masih anak-anak. Tapi polisi tetap menjadikan Razak sebagai tersangka dengan menggunakan jerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik.
Polisi memburu Razak setelah menangkap Albar-juga bukan nama sebenarnya-di Jalan Pannampu, Kampung Gotong. Albar adalah teman main Razak. Aparat menggulung bocah 14 tahun itu pada 6 Agustus lalu. Polisi mencokok Albar karena ia kedapatan membawa satu paket sabu kemasan kecil. Sabu ini disebut berasal dari Razak.
Kasus ini terbongkar setelah…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…