Adu Kuat Lokasi Data
Edisi: 39/47 / Tanggal : 2018-11-25 / Halaman : 80 / Rubrik : EB / Penulis : Putri Adityowati, Andi Ibnu,
PERDEBATAN kembali terÃâÃÂÃâÃÂjadi di ruang rapat utama lanÃâÃÂtai tiga gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kamis siÃâÃÂang pekan lalu. Rapat harmoÃâÃÂnisasi revisi Peraturan Pemerintah (PP) NoÃâÃÂmor 82 Tahun 2012 tentang PenyelenggaÃâÃÂraan Sistem dan Transaksi Elektronik ini sebetulnya bukan pertama kali diadakan oleh Sekretariat Negara. Dua pekan lalu, Sekretariat menggelar pertemuan serupa.
Dihadiri sejumlah pejabat KementeriÃâÃÂan Komunikasi dan Informatika; KemenÃâÃÂterian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; Badan Siber dan Sandi NegaÃâÃÂra; Kementerian Koordinator PerekonomiÃâÃÂan; Bank Indonesia; serta Otoritas Jasa KeÃâÃÂuangan, rapat Kamis itu tak berbuah keseÃâÃÂpakatan. ââ∠âRancangan revisi perlu banyak perbaikan karena masih pro-kontra,âââ¬Ã kata Staf Ahli Menteri Bidang Ketahanan NasioÃâÃÂnal Kementerian Koordinator Politik, HuÃâÃÂkum, dan Keamanan Rus Nurhadi kepada Tempo, Kamis pekan lalu. Ia hadir dalam pertemuan tersebut.
Kementerian Koordinator Politik berÃâÃÂulang kali menolak pengesahan rancangan peraturan pemerintah tentang perubahan atas PP 82 dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, perubahan itu, menurut Rus, berÃâÃÂpotensi mengancam keamanan data elekÃâÃÂtronik nasional.
Revisi Peraturan Pemerintah tentang Transaksi Elektronik memuat beberaÃâÃÂpa aturan baru. Kementerian KomunikaÃâÃÂsi dan Informatika merancang tiga klasifiÃâÃÂkasi data elektronik, yaitu strategis, berisiÃâÃÂko tinggi, dan berisiko rendah. Data strateÃâÃÂgis adalah data yang ketetapannya disusun berdasarkan persetujuan presiden. InforÃâÃÂmasi ini tak dapat dikirim, dipertukarkan, atau disalin ke luar negeri. Lokasi penyimÃâÃÂpanan atau pusat data strategis wajib berÃâÃÂada di Indonesia. Kementerian dan lembaÃâÃÂga dapat mengusulkan data yang menyangÃâÃÂkut pertahanan dan keamanan negara daÃâÃÂlam kategori ini.
Data disebut berisiko tinggi apabila gangÃâÃÂguannya hanya…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…