Rompi Tahanan Untuk Bekas Bawahan
Edisi: 41/47 / Tanggal : 2018-12-09 / Halaman : 68 / Rubrik : HK / Penulis : Linda Trianita, Bram Setiawan.,
SEORANG jaksa penyidik meÃâÃÂnyodorkan selembar kertas keÃâÃÂpada Chuck Suryosumpeno pada Rabu pertengahan NovemÃâÃÂber lalu. Di ruang pemeriksaan di lantai dasar Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung itu, Chuck diminta mengisi jawaban untuk materi peÃâÃÂnyidikan. Tak sampai sepuluh pertanyaan, tapi bekas Ketua Satuan Tugas KhuÃâÃÂsus Penyelesaian Barang
RamÃâÃÂpasan dan Barang Sita EksekuÃâÃÂsi Kejaksaan Agung itu diberi waktu hampir empat jam.
Tak ada tanya-jawab laÃâÃÂyaknya pemeriksaan. SeteÃâÃÂlah Chuck merampungkan jawaban penyidikan itu, jakÃâÃÂsa baru menyalinnya ke kompuÃâÃÂter. âââ¬ÃÂPertanyaan yang tertulis sama seperti saat penyelidikan 2016. Selalu diÃâÃÂulang-ulang,âââ¬Ã kata Chuck melalui pengacaÃâÃÂranya, Haris Azhar, pada Jumat pekan lalu. Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, Chuck langsung mengenakan rompi pink dan dijebloskan ke Rumah Tahanan SalemÃâÃÂba cabang Kejaksaan Agung.
Penahanan ini hanya berselang satu buÃâÃÂlan atas terbitnya surat penetapan tersangÃâÃÂka terhadap Chuck Suryosumpeno yang diteken Jaksa Agung Muda Tindak PidaÃâÃÂna Khusus Kejaksaan Agung Adi ToegarisÃâÃÂman. Chuck dituduh melakukan korupsi terkait dengan eksekusi aset milik terpidaÃâÃÂna korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Hendra Rahardja, pada 2011.
Penetapan tersangka pada 23 Oktober itu terjadi pada hari yang sama ketika MahkaÃâÃÂmah Agung mengunggah putusan peninÃâÃÂjauan kembali yang memenangkan Chuck atas gugatannya terhadap Jaksa Agung terÃâÃÂkait dengan pencopotannya sebagai KepaÃâÃÂla Kejaksaan Tinggi Maluku. PemberhentiÃâÃÂan Chuck pada akhir 2015 itu juga berkaitÃâÃÂan dengan kasus eksekusi aset milik HenÃâÃÂdra. Menurut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, pihaknya tak bisa menjalankan puÃâÃÂtusan itu karena Chuck sudah diberÃâÃÂÃâÃÂhentikan sebagai pegawai negeri. âââ¬ÃÂAda puÃâÃÂtusan Jaksa Agung soal pemberhentian ini,âââ¬Ã ÃâÃÂujarnya.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo geram atas kemenangan Chuck. Ia langsung memimpin rapat bersama jajaran jaksa pidana khusus untuk penetapan terÃâÃÂsangka Chuck. Direktur PeÃâÃÂnyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Warih SadoÃâÃÂno enggan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…