Tersandung Aset Blbi
Edisi: 41/47 / Tanggal : 2018-12-09 / Halaman : 71 / Rubrik : HK / Penulis : Linda Trianita, ,
- 30 Mei 2000
Sri Wasihastuti, istri bos Bank Harapan Sentosa, Hendra Rahardja, melakukan pengikatan jual-beli kepada Ardi Kusuma atas 13 bidang tanah bekas hak milik adat (girik) di Kelurahan Jatinegara, Pulogadung, Jakarta Timur.
- 2002
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman pidana inkrah kepada Hendra Rahardja atas perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Dalam persidangan in absentia itu, Hendra dihukum penjara seumur hidup dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp 1,9 triliun.
- 2003
Hendra meninggal dalam pelariannya di Australia.
- 27 Oktober 2010
Jaksa Agung Basrief Arief membentuk Satuan Tugas Khusus Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi. Strukturnya: Suwardi Hartono sebagai Koordinator, Chuck…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…