Jejak Hercules Di Kilometer 18

Edisi: 41/47 / Tanggal : 2018-12-09 / Halaman : 72 / Rubrik : HK / Penulis : M Yusuf Manurung, Miqdarullah Burhan,


BERBEKAL surat kuasa la­pangan, Hercules Rozario Mar­shal memerintahkan anak bu­ahnya menguasai lahan seluas dua hektare di Jalan Daan Mo­got Kilometer 18, Kelurahan Kalideres, Ja­karta Barat. Penguasa Tanah Abang, Jakar­ta Pusat, pada 1990-an itu memperoleh su­rat kuasa lapangan dari Handi Musyawan, salah seorang ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik bidang tanah di Kilometer 18 tersebut.

”Surat kuasa lapangan ini kami temu­kan saat menggeledah rumah Hercules di Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Ajun Ko­misaris Besar Edy Suranta Sitepu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Kamis pekan lalu.

Surat kuasa lapangan tersebut sangat penting bagi polisi untuk mengusut
perbu­atan pidana yang dilakukan Hercules dan anak buahnya. Sebab, kelompok Hercules menduduki secara paksa sebidang tanah di Daan Mogot sejak 8 Agustus lalu dengan berpijak pada surat kuasa lapangan itu. Aksi pendudukan ini baru berakhir saat polisi turun tangan, Rabu tiga pekan lalu. Polisi pun menangkap Hercules dan sepu­luh anak buahnya.

Selain menduduki tanah itu, anak buah Hercules ditengarai melakukan perusak­an pintu kantor pemasaran PT Nila Alam, perusahaan yang berdiri di atas tanah
se­luas dua hektare tersebut. Tidak cukup ha­nya menguasai lahan, anak buah Hercu­les diduga mengintimidasi karyawan Nila Alam dan memeras tujuh pengontrak ru­mah toko milik Nila Alam, yang juga berdiri di atas petak tanah dua hektare tersebut.

”Mereka diminta membayar Rp 500 ribu per bulan,” ujar Ajun Komisaris Besar Edy. Walau diberi upeti setiap bulan,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…