Tersebab Iuran Tenis Hakim
Edisi: 42/47 / Tanggal : 2018-12-16 / Halaman : 94 / Rubrik : HK / Penulis : Linda Trianita, ,
GAJI hakim Andikaâââ‰â¬Âbukan nama sebenarnyaâââ‰â¬Âselalu terÃâÃÂpotong setiap bulan untuk seÃâÃÂjumlah iuran. Tiga pungutÃâÃÂan wajib itu meliputi iuran unÃâÃÂtuk Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP), pembayaran rutin sebagai angÃâÃÂgota Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), dan biaya untuk jurnal Ikahi. âââ¬ÃÂMeski tidak perÃâÃÂnah bermain tenis, kami tetap membayar,âââ¬Ã kata hakim di Pulau Sumatera ini, Selasa pekan lalu.
Total satu bulan Andika harus mereÃâÃÂlakan Rp 135 ribu terpotong dari gajinya, yang mencapai Rp 11 juta. Rinciannya: Rp 60 ribu untuk iuran persatuan tenis dan Rp 75 ribu untuk pembayaran rutin anggota beserta jurnal Ikahi. Selain untuk pembaÃâÃÂyaran tersebut, gaji Andika terpotong lagi Rp 65 ribu untuk iuran di pengadilan tingÃâÃÂkat pertama.
Andika sesungguhnya tak mempersoalÃâÃÂkan besaran iuran tersebut. Namun ia
berÃâÃÂsama hakim-hakim lain menanyakan esenÃâÃÂsi dari pungutan yang harus mereka bayarÃâÃÂkan per bulan itu. âââ¬ÃÂEsensinya tenis dilemÃâÃÂbagakan untuk pencari keadilan itu apa?âââ¬Ã ucapnya. Jika dihitung-hitung, dari iuran tenis saja bisa terkumpul Rp 420 juta tiap bulan. Angka itu berdasarkan jumlah haÃâÃÂkim di seluruh Indonesia yang mencapai 7.000 orang dikali Rp 60 ribu.
Mahkamah Agung menggelar KejuaraÃâÃÂan Nasional Tenis Beregu Piala Ketua
MahÃâÃÂkamah Agung tiap tiga tahun sekali. KejuaÃâÃÂraan ini rutin dilaksanakan sejak 1950-an. Pada September lalu, perlombaan tenis ke-17 ini digelar di Denpasar. Pengadilan tingÃâÃÂgi…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…