Menghentikan Kekerasan Seksual
Edisi: 43/47 / Tanggal : 2018-12-23 / Halaman : 26 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
KETIDAKMAMPUAN pemerintah dan Dewan PerÃâÃÂwakilan Rakyat untuk segera mengesahkan RanÃâÃÂcangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual sungguh memprihatinkan. Padahal usul ini masuk Program Legislasi Nasional sejak dua tahun lalu. Kegagalan ini mencerminkan tak adanya keberpihakan para pembuat undang-undang pada isu perempuan dan rendahnya peÃâÃÂmahaman mereka soal urgensi peraturan ini.
Data Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan meÃâÃÂnyebutkan kekerasan seksual terhadap perempuan yang dilaporÃâÃÂkan dan ditangani selama 2017 saja sudah berjumlah 335.062 kaÃâÃÂsus. Ini naik hampir 30 persen dari tahun sebelumnya dan trennya terus memburuk. Angka ini saja seharusnya sudah cukup membuÃâÃÂat anggota DPR meletakkan pembahasan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.