Matahari Kembar Pulau Batam

Edisi: 44/47 / Tanggal : 2018-12-30 / Halaman : 82 / Rubrik : EB / Penulis : Retno Sulistyowati, Khairul Anam, Ahmad Faiz


TAK perlu waktu lama bagi Pre­siden Joko Widodo untuk mem­buat keputusan guna meng­­akhiri kisruh kepemimpinan di Batam, Kepulauan Riau. Ra­pat koordinasi terbatas yang membahas kawasan khusus itu di Istana Kepresiden­an, Jakarta, Rabu siang dua pekan lalu, ber­langsung sekitar satu jam saja. Awalnya, menurut pejabat yang hadir dalam perte­muan itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, memaparkan si­tuasi Batam komplet dari seja­rah pembangunan hingga kondisi teranyar.

Presiden juga meminta Menteri Koordinator Per­ekonomian Darmin Na­sution melaporkan per­kembangan wilayah eko­nomi khusus di sana. Di anta­ranya proses transformasi dari zona perdagangan bebas (free-trade zone atau FTZ) ke kawasan ekonomi khu­sus (KEK), juga urusan perizinan, kepasti­an hukum bagi investor, dan infrastruktur. “Saya kira secara singkat saja disampaikan karena sudah berkali-kali rapat,” ujar Joko­wi sambil berdecak kecewa saat membuka rapat.

Jokowi mencatat, rapat yang membica­rakan pengembangan Batam sudah bolak-balik digelar. Dia mengungkapkan kekesal­annya lantaran progres investasi di Batam dinilai lambat. Padahal percepatan pem­bangunan Batam sudah dibahas sejak awal masa kepemimpinannya. Namun hasilnya tak memuaskan. “Pada Desember 2015 kita pernah bicara ini. Januari 2016, lalu Maret 2017 kita membicarakannya. Sudah dira­patkan berkali-kali.”

Darmin menjelaskan sejumlah masa­lah yang membuat investasi di Batam
stag­nan. Salah satunya dualisme kewenang­an antara Pemerintah Kota Batam dan Ba­dan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Akhir­nya pemerintah memutuskan menyudahi kepemimpinan Lukita Dinarsyah Tuwo se­bagai Kepala Badan Pengusahaan Batam. Kursinya selanjutnya diberikan kepada Wali Kota Batam Muhammad Rudi sebagai pejabat ex officio.

Jokowi, Jusuf Kalla, dan peserta rapat lain bulat sepakat dualisme tersebut ha­rus dihentikan. Tapi, sebelum ke­putusan dibuat, menurut pe­jabat yang mengikuti rapat, Presiden kembali membe­ri Menteri Darmin kesem­patan berpendapat.
Alas­annya, Kementerian Koor­dinator Perekonomianlah yang selama ini menangani Batam. “Saya ikut suara terba­nyak saja,” tutur pejabat itu, me­nirukan Darmin.

Darmin…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…