Perkara Tomy Winata
Edisi: 48/47 / Tanggal : 2019-01-27 / Halaman : 72 / Rubrik : HK / Penulis : Rusman Paraqbueq, ,
KASUS pengemplangan utang PT Geria Wijaya Prestige senilai US$ 17 juta berawal dari laporan pengusaha Tomy Winata. Sebelumnya, Tomy membenarkan kabar bahwa ia yang melaporkan kasus ini. Kepolisian Daerah Bali sudah menetapkan dua tersangka, yang kini berada di Singapura dan berstatus buron. Ada upaya paksa memulangkan tersangka.
Perkara
Memberikan keterangan palsu dalam akta autentik; penggelapan atas pengalihan 20 lembar saham di PT Geria Wijaya Prestige, pengelola Hotel Kuta Paradiso, Bali; dan pencucian uang.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…