Jejak Partai Di Teluk Batam
Edisi: 50/47 / Tanggal : 2019-02-10 / Halaman : 76 / Rubrik : EB / Penulis : Khairul Anam., Retno Sulistyowati,
PEKIKAN "coblos 01", "pilih lagi", dan "hidup Jokowi" menyelingi pidato singkat Wali Kota Batam Muhammad Rudi di sebuah hotel di Batam, Kepulauan Riau, Jumat dua pekan lalu. Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Kepulauan Riau Partai NasDem itu berdiri di mimbar, membelakangi latar bergambar wajah Ketua Umum NasDem Surya Paloh.
Surya sendiri berada di depan Rudi, duduk bergabung dengan kader-kader NasDem. "Wali Kota Batam nantinya menjadi ex officio Kepala BP Batam," kata Rudi dalam potongan video yang beredar luas di Batam. "Ini jadi hak bapak-ibu sekalian, mudah-mudahan bisa ditepati." Rudi menjanjikan pembebasan biaya sewa dan serah-terima lahan milik Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Dalam acara bertajuk "Temu Ramah Bersama Tokoh Restorasi Indonesia Bapak H. Surya Paloh" itu, Rudi mengajak hadirin berterima kasih kepada Surya Paloh. Surya dianggap berperan banyak dalam keputusan pemerintah yang membuat Wali Kota Batam menjadi Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam ex officio. Rudi juga meminta hadirin berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo. "Perjuangan Pak Jokowi untuk kita cukup besar. Kita harus menjaga beliau supaya tetap memimpin republik yang kita cintai ini," ujarnya.
Suasana bertolak belakang menyelimuti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam serta Kadin Provinsi Kepulauan Riau. Selasa pekan lalu, puluhan pengurus Kadin Batam dan Kadin Kepulauan Riau bertandang ke ruang kerja Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo. Ketua Kadin Kepulauan Riau Ahmad Maâââ‰â¢ruf Maulana dan Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk memimpin rombongan. Mereka mengadukan keputusan pemerintah menjadikan Wali Kota Batam sebagai Kepala BP Batam ex officio. Keputusan itu dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan.
Menurut Bambang, keputusan pemerintah soal status ex officio itu keliru. Pemerintah berencana mengesahkan status ex officio…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…