Gegabah Menjerat Vanessa
Edisi: 52/47 / Tanggal : 2019-02-24 / Halaman : 24 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
Kepolisian seharusnya tidak menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjerat artis Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online. Pemakaian delik penyebaran konten asusila ini melenceng jauh dari urusan prostitusi. Penegak hukum semestinya menyetop penerapan pasal yang lentur, multitafsir, dan rawan disalahgunakan.
Vanessa, yang digerebek di Surabaya pada awal Januari lalu, mula-mula dituduh terlibat dalam prostitusi online. Kalaupun tuduhan ini benar, hanya muncikari atau penyelenggara prostitusi yang bisa dijerat secara hukum. Nah, belakangan, polisi menyatakan Vanessa menabrak Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE, yang melarang penyebaran…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.