Kecewa Hukum Indonesia

Edisi: 02/48 / Tanggal : 2019-03-10 / Halaman : 6 / Rubrik : SRT / Penulis : Mangala Iddhi Chandra, ,


PADA 29 Juni 2013, saya membeli tunai kios di Pasar Laris Cibodas, Tangerang, Banten, dengan nomor pesanan 00448 dan 00449 kepada pengembang PT Bina Berkat Bersama. Pada 7 November 2013, saya diberi perjanjian pengikatan jual-beli. Saya menolak karena perjanjian banyak merugikan pembeli. Tapi saat itu saya terpaksa menandatanganinya setelah 15 hari menunda karena developer menyatakan uang muka 30 persen…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Koreksi LIPI
2007-10-28

Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…

K
Klarifikasi Singapura
2007-10-28

Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…

T
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28

Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…