Polisi Setop Kasus Ketua Persaudaraan Alumni 212
Edisi: 02/48 / Tanggal : 2019-03-10 / Halaman : 24 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,
KEPOLISIAN Resor Kota SuÃâÃÂrakarta, Jawa Tengah, menerÃâÃÂbitkan surat perintah pengÃâÃÂhentian penyidikan (SP3) atas kasus hukum Ketua PerÃâÃÂsaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif. Tiga pekan sebelumnya, polisi meneÃâÃÂtapkan Wakil Ketua Badan PemenangÃâÃÂan Nasional Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto-SanÃâÃÂdiaga Uno itu sebagai tersangka pelangÃâÃÂgaran pemilihan umum. Slamet dituding berkampanye ketika berorasi dalam acaÃâÃÂra tablig akbar yang digelar di Bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Solo, pada Ahad, 13 Januari 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian RI Brigadir JenÃâÃÂderal…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?