Polisi Setop Kasus Ketua Persaudaraan Alumni 212

Edisi: 02/48 / Tanggal : 2019-03-10 / Halaman : 24 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,


KEPOLISIAN Resor Kota Su­rakarta, Jawa Tengah, mener­bitkan surat perintah peng­hentian penyidikan (SP3) atas kasus hukum Ketua Per­saudaraan Alumni 212 Slamet Maarif. Tiga pekan sebelumnya, polisi mene­tapkan Wakil Ketua Badan Pemenang­an Nasional Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto-San­diaga Uno itu sebagai tersangka pelang­garan pemilihan umum. Slamet dituding berkampanye ketika berorasi dalam aca­ra tablig akbar yang digelar di Bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Solo, pada Ahad, 13 Januari 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian RI Brigadir Jen­deral…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?