Sesat Pikir Menangani Masyarakat Adat

Edisi: 02/48 / Tanggal : 2019-03-10 / Halaman : 70 / Rubrik : KL / Penulis : R. Yando Zakaria, ,


DALAM rapat kabinet terbatas pada 26 Februari 2019, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kementerian yang terkait dengan urusan perta­nahan segera melakukan perbaikan data guna mempercepat reforma agraria di kawasan hu­tan. Menurut Presiden, tujuan penataan dipercepat itu agar masyarakat hukum adat mendapat manfaat dari hutan di se­kitar mereka.

Imbauan Presiden ini harus disambut dan ditindaklanju­ti tidak hanya oleh kementerian. Sebab, meski sudah ada pu­tusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012, perkem­bangan pengakuan hak masyarakat adat atas hutan di tingkat lapangan sangat minim. Hal ini terjadi karena adanya sesat pikir dalam kebijakan pengakuan hak masyarakat adat, ter­masuk putusan hakim konstitusi itu.

Sesat pikir itu kemudian berkembang ke dalam tiga per­soalan akut yang harus segera diatasi. Jika tidak, niat pen­gakuan hak masyarakat adat itu hanya akan terus menjadi lip service. Apalagi ada janji Presiden dalam Nawacita terkait de­ngan masyarakat adat ini. Jangan sampai janji itu berlalu seba­gaimana janji pemerintah terdahulu.

Silang-sengkarut

Meski merujuk pada Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, kriteria pengakuan ada-tidaknya masyarakat adat dalam Peraturan Menteri Agraria Nomor 5 Tahun 1999 dan Nomor 10 Tahun 2012 tidak sama. Ketidaksinkronan yang sama terjadi dalam kebijakan tentang pengelolaan hutan.

Misalnya, Undang-Undang Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999 Pasal 67 ayat 3 dengan tegas menyatakan bahwa, “Keten­tuan lebih lanjut sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 diatur dengan peraturan pemerintah.” Namun, setelah pu­tusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012, yang mun­cul adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehuta­nan Nomor…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…