Suap ‘serangan Fajar’ Politikus Golkar

Edisi: 06/48 / Tanggal : 2019-04-07 / Halaman : 66 / Rubrik : HK / Penulis : Linda Trianita, Francisca Christy Rosana,


ENAM lemari besi di kantor konsultan PT Inersia Ampak Engineers, Jalan Salihara No­mor 12, Jakarta Selatan, itu ter­isi penuh amplop putih yang tersusun rapi. Di bagian luar beberapa am­plop yang tersegel itu terdapat stempel biru jempol satu. Tiap amplop berisi Rp 20 ribu, tapi ada juga yang Rp 50 ribu. Tim penin­dakan Komisi Pemberantasan Korupsi me­nyita duit-duit itu dan menempatkannya ke dalam 84 kardus pada Kamis siang, 28 Maret lalu.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan me­ngatakan total uang yang disita dari sana sekitar Rp 8 miliar. Kantor satu lantai di bangunan rumah tersebut milik anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi perdagangan, perindustri­an, investasi, koperasi, dan badan usaha milik negara, Bowo Sidik Pangarso. “Duit itu dipersiapkan untuk ‘serangan fajar’,” ujar Basaria, Kamis malam, 28 Maret lalu.

Bowo kembali mencalonkan diri seba­gai anggota legislatif dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan Jawa Tengah II, yang meliputi Kabupaten Jepara, Demak, dan Kudus. KPK menduga duit itu akan di­gunakan Bowo untuk melakukan “serang­an fajar” pencalonannya. Istilah ini di­gunakan untuk menyebut bentuk politik uang dalam rangka membeli suara.

Sehari sebelum menyita uang, tim pe­nindakan KPK meringkus karyawan PT Inersia sekaligus orang kepercayaan Bowo, Indung, dan Asty Winasti dari ba­gian marketing PT Humpuss Transporta­si Kimia. Saat penangkapan di kantor PT Humpuss, Gedung Granadi, Jalan H R. Ra­suna Said, Jakarta Selatan, tersebut, In­dung menerima duit dari Asty sebesar Rp 89,4 juta. “Diduga penyerahan uang terse­but merupakan realisasi penerimaan ke­tujuh,” kata Basaria.

Tim KPK juga menangkap Selo, Head Legal PT Humpuss; Manto dari bagian ke­uangan PT Inersia; dan sopir Indung. Tim KPK lainnya bergerak ke Apartemen Bel­lezza, Permata Hijau, Jakarta Selatan,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…