Pedagang Besar Di Media Sosial

Edisi: 07/48 / Tanggal : 2019-04-14 / Halaman : 64 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Mustafa Silalahi, ,


DARI hasil analisis di­gital forensik tele­pon seluler milik Di­cky Rusvinda, polisi mengungkap satu per satu jaringan besar perdagangan ilegal satwa dilindungi. Polisi menangkap Di­cky pada 11 Januari lalu dan menyita pon­selnya. Penyidik lantas “menguras” infor­masi dari telepon tersebut.

Hasil digital forensik menunjukkan se­jumlah percakapan Dicky dengan sel pe­dagang satwa liar lain. “Mereka juga ter­koneksi di media sosial,” kata Kepala Sub­direktorat I Tindak Pidana Tertentu Ke­polisian RI Komisaris Besar Adi Karya To­bing, Kamis, 4 April lalu.

Dicky adalah salah satu pentolan peda­gang satwa liar di media sosial. Ia memi­liki tujuh akun di Facebook. Pria beram­but cepak itu bermitra dengan Abdul Ho­pir. Keduanya berdomisili di Bandung. Hopir diduga menjual satwa dilindungi ke Taman Safari Indonesia. Jaringan Dicky lebih luas. Ia mengaku kepada polisi men­jual satwa liar Indonesia ke sepuluh nega­ra di Asia dan Eropa. “Transaksi selalu di­lakukan secara online,” ujar Komisaris Be­sar Adi Karya.

Penyidik mencokok sepuluh jaring­an lain yang terkoneksi dengan Dicky. Di antaranya Tan dan Asi, jaringan Kudus, Jawa Tengah. Penyidik menangkap mere­ka di Kudus pada 25 Januari lalu. Tan ada­lah spesialis pedagang burung dilindungi dari kawasan timur. Penyidik menyita satu cenderawasih raja, satu kuskus, dua nuri raja Ambon, dan satu kakatua…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…