Petisi Menggoyang Komisi

Edisi: 11/48 / Tanggal : 2019-05-12 / Halaman : 73 / Rubrik : HK / Penulis : Mustafa Silalahi, Linda Trianita,


PERSAMUHAN itu berlangsung selama satu setengah jam di ruang rapat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di lantai 15 Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei lalu. Ada sejumlah isu yang menjadi topik pembahasan. Satu yang paling menyedot perhatian, kata salah seorang peserta pertemuan, Kurnia Ramadhan, "Soal petisi dari ratusan pegawai KPK."

Kurnia adalah satu dari sebelas perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, gabungan pegiat lembaga swadaya masyarakat, yang menemui pimpinan KPK. Mereka datang bersama bekas Ketua KPK, Abraham Samad, serta bekas Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein. Minus Saut Situmorang, empat pemimpin KPK menyambut kedatangan mereka, yakni Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata. Kacang, jagung, dan ubi rebus menjadi suguhan pertemuan.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membuka pertemuan dengan pertanyaan mengenai sikap pimpinan komisi antikorupsi tentang petisi bertajuk "Hentikan Segala Bentuk Upaya Menghambat Penanganan Kasus" yang disuarakan ratusan pegawai KPK. Koalisi menyoroti hal ini karena, sejak petisi diajukan pada akhir Maret lalu, pimpinan KPK tak kunjung menyatakan sikapnya ke publik. Koalisi juga mengkonfirmasi kabar yang beredar bahwa orang yang dituding oleh petisi adalah Inspektur Jenderal Firli. Pimpinan Komisi membenarkan soal ini. "Sasaran…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…