Rahasia Data Sawit Dan Masyarakat Konspiratif

Edisi: 13/48 / Tanggal : 2019-05-26 / Halaman : 84 / Rubrik : KL / Penulis : Hariadi Kartodihardjo, ,


MELALUI surat Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Perekonomian baru-baru ini, pemerintah menutup akses publik terhadap data hak guna usaha (HGU) kebun kelapa sawit. Dalam surat itu, pemerintah meminta Dewan Minyak Sawit Indonesia, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, serta pimpinan perusahaan melindungi data HGU tersebut. Padahal, sebelumnya, dalam sengketa keterbukaan informasi, Mahkamah Agung memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang membuka data tersebut. Putusan yang tak pernah dilaksanakan Kementerian Agraria hingga muncul surat Deputi Pangan itu.

Kolom ini mencoba mengupas empat alasan mengapa data HGU sangat penting dibuka bagi publik.

Pertama, tumpang-tindih kebun sawit dengan area penggunaan lain seluas 3,47 juta hektare yang berada di semua fungsi kawasan hutan, baik konservasi, lindung, maupun produksi—jika mengacu pada data hasil koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi. Tumpang-tindih itu juga terjadi pada izin-izin lain, seperti pertambangan dan kehutanan, atau menempati lahan-lahan yang telah diklaim sebagai hutan atau tanah adat. Untuk menyelesaikannya, karena melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dibutuhkan informasi mengenai kepastian lokasi, luas, serta pemilikan izin-izin yang ada. Semua informasi tersebut ada dalam data HGU.

Kedua, banyak perusahaan tak berizin, seperti terungkap dalam koordinasi dan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…