Kisah Diskriminasi Seorang Polisi
Edisi: 14/48 / Tanggal : 2019-06-02 / Halaman : 22 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
HAKIM Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang mesti memeriksa secara cermat gugatan seorang polisi terhadap institusi Kepolisian RI. Jika betul ia dipecat karena orientasi seksualnya, keputusan itu jelas keliru besar lantaran bersifat diskriminatif. Hakim harus memerintahkan Polri memulihkan status tergugat sebagai anggota kepolisian.
Brigadir TT, anggota polisi yang mengaku sebagai gay itu, memang layak menggugat ke PTUN. Keputusan sidang kode etik Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang menjadi landasan pemecatan dirinya sungguh lemah. Ia dinyatakan melanggar salah satu butir kode etik kepolisian: menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.