Terobosan Pengakuan Hutan Adat
Edisi: 14/48 / Tanggal : 2019-06-02 / Halaman : 60 / Rubrik : KL / Penulis : Bambang Supriyanto, ,
TIDAK seperti riwayat telur dan ayam, keberadaan masyarakat dan negara bisa dirunut sejak mula, yakni masyarakat hadir untuk membentuk negara. Dalam hal ini negara adalah kesatuan administratif yang dibentuk oleh sekelompok orang untuk menyatukan masyarakat yang berada dalam wilayah yang berserak. Demikian halnya jika kita menelisik masyarakat adat di dalam kawasan hutan.
Sebagaimana konstitusi mengamanatkan bahwa bumi, air, dan udara dikuasai negara, demikianlah hak pengaturan menjadi mandat kesatuan administratif itu. Masyarakat adat sudah eksis sebelumnya menjalankan kearifan dan budaya mengelola alam dan menjadikan hutan tempat tinggal mereka. Negara hanya perlu mengelola aturan main agar perlakuan terhadap tiap kelompok masyarakat tersebut menjadi adil serta akuntabel dari sisi tata kelola negara atau pemerintahan.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012 yang menyatakan hutan adat adalah hak masyarakat adat, bukan lagi hutan negara, semestinya dilihat sebagai delegasi penuh negara kepada masyarakat adat yang melekat sejak mereka ada. Di antara hubungan keduanya, hadir pemerintah pusat ataupun daerah dengan mandat sebagai regulator untuk memastikan konstitusi diberlakukan secara adil di lapangan.
Latar belakang filosofis, sosiologis, dan yuridis tersebutlah yang menjadi dasar pemerintah membuat program Perhutanan Sosial. Program nasional ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan serta Pemanfaatan Hutan. Aturan tersebut ditopang tiga peraturan presiden, yaitu Nomor 2 Tahun 2015, Nomor 88 Tahun 2017, dan Nomor 86 Tahun 2018 terkait dengan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…