Ferrari Tanpa Pelat Polisi

Edisi: 17/48 / Tanggal : 2019-06-23 / Halaman : 68 / Rubrik : HK / Penulis : Mustafa Silalahi, Linda Trianita,


SARUNG abu-abu menutup seluruh badan mobil, bahkan hingga ban. Tinggi mobil yang hanya sekitar 1,2 meter membuatnya tampak ceper. Di balik sarung itu adalah mobil Ferrari terbaru, seri F12, berkelir kuning mengkilap. Seorang petugas keamanan tampak hilir-mudik di sekitar kendaraan seharga Rp 10 miliar itu pada Kamis, 13 Juni lalu.

Sejak akhir April lalu, mobil jenis supercar itu teronggok di tempat parkir bawah tanah Wisma MRA, Jalan T.B. Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan. Ferrari Jakarta Showroom, penjual resmi Ferrari di Indonesia, berkantor di gedung yang sama. Berbeda dengan Ferrari kuning di lantai parkir, belasan Ferrari lain terpajang dengan berbagai posisi di lantai dasar Wisma, tempat showroom berada.

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok menyegel Ferrari kuning itu sejak akhir April lalu. Mereka menduga mobil itu menyalahi izin Bea dan ­Cukai. Dari catatan yang diperoleh Tempo, Ferrari seri F12 itu masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 2 Agustus 2018 dengan status izin impor sementara untuk dipajang di showroom. “Jika terdapat pe­­nyalahgunaan pada izin impor sementara, dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan,” kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antarlembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ­Syarif Hidayat, Jumat, 14 Juni lalu.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178 Tahun 2017 tentang Impor Sementara menyebutkan pemerintah membebaskan bea masuk, beban pajak pertambahan nilai, serta pajak penjualan barang mewah terhadap barang-barang yang diimpor ­dengan tujuan tertentu, seperti ekshibisi dan pameran. Semua perusahaan yang memiliki angka pengenal importir bisa melakukan hal ini. Barang tersebut wajib diekspor lagi paling lama tiga tahun. Ada puluhan mobil luks yang masuk ke Indonesia setiap tahun menggunakan fasilitas izin ini.

Karena izin…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…