Tergelincir Urusan Batu Bara
Edisi: 19/48 / Tanggal : 2019-07-07 / Halaman : 29 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
PRESIDEN Joko Widodo harus memastikan penataan usaha pertambangan batu bara tidak mengingkari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Kisruh izin PT Tanito Harum menjadi bukti bahwa pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan dan sempat tergelincir menabrak undang-undang.
Kasus Tanito amat kontroversial. Empat hari menjelang masa kontraknya berakhir, perusahaan ini tiba-tiba mendapat izin usaha pertambangan khusus (IUPK) pada Januari lalu. Izin yang diberikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itu tanpa melalui proses lelang. Perusahaan yang terafiliasi dengan PT Harum Energy Tbk milik taipan Kiki Barki…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.