Keadilan Bagi Korban Rusuh

Edisi: 20/48 / Tanggal : 2019-07-14 / Halaman : 25 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


SIAPA pun korban rusuh 21-22 Mei 2019—pembuat onar atau demonstran—semua berhak mendapatkan keadilan. Sepuluh orang diketahui tewas, empat di antaranya remaja, dalam demonstrasi yang berakhir rusuh pasca-pengumuman pemenang pemilihan presiden 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum.

Sembilan korban tewas ditemukan di Jakarta dan satu di Pontianak. Satu orang meninggal karena hantaman benda tumpul di kepala, sembilan lainnya tewas oleh peluru yang menembus kepala, leher, dada, dan punggung. Pemerintah harus memastikan pembunuh, juga dalang di balik kerusuhan, itu tertangkap dan dibawa ke pengadilan.

Polisi telah merilis nama sejumlah mantan perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia yang diduga terlibat kerusuhan. Di antaranya mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus, Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko, yang menyelundupkan senjata dari Aceh. Ada juga mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.