Kejanggalan Status Tersangka Nur Pamudji

Edisi: 20/48 / Tanggal : 2019-07-14 / Halaman : 27 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


KONFERENSI pers pengumuman perkembangan perkara korupsi pengadaan solar industri di PT PLN (Persero) oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI pada akhir Juni lalu bak pertunjukan saja. Tumpukan tinggi uang—disebut berjumlah Rp 173 miliar—dipamerkan dan dinyatakan sebagai barang bukti kasus yang menempatkan Nur Pamudji, mantan direktur utama perusahaan listrik negara itu, sebagai tersangka.

Meski begitu, perkara tersebut sebenarnya tidak terlalu meyakinkan. Nur Pamudji dituduh melakukan korupsi dalam proyek pengadaan solar industri dari PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) pada 2010, ketika ia memimpin PLN. Ia dijebloskan ke tahanan sejak Rabu, 26 Juni lalu. Polisi…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.