Kado Pahit Kpk Untuk Jaksa

Edisi: 20/48 / Tanggal : 2019-07-14 / Halaman : 70 / Rubrik : HK / Penulis : Linda Trianita, Anton Septian, Made Argawa


EMPAT anggota tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi bertandang ke kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, seusai salat Jumat, 28 Juni lalu. Disambut salah satu anggota staf jaksa, tim itu menyampaikan ingin bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono. “Yang menemui asisten saya dulu. Tapi, katanya, ingin ketemu saya langsung karena ada satu hal yang ingin disampaikan,” ujar Warih kepada Tempo, Jumat, 5 Juli lalu.

Di ruang tamu lantai satu, empat orang itu diterima Warih dan menyampaikan ada jaksa yang diduga telah menerima suap. Pegawai KPK juga menunjukkan foto jaksa yang dimaksud. Namun mereka belum menyebutkan perbuatan pidananya. “Oke, serahkan kepada saya. Akan saya tangani. Kalian boleh awasi saya,” ujar Warih kepada tim KPK tersebut.

Warih langsung menelepon Wakil Ketua KPK Alexander Marwata minta menangani kasus anak buahnya. “Pak Alex sudah setuju ditangani kami,” kata mantan Deputi Penindakan KPK itu. Warih tak lupa menyampaikan kabar itu kepada atasannya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

Prasetyo geram mendapat laporan itu. Ia tak terima atas penangkapan tersebut. Sejumlah orang dekatnya mengatakan politikus Partai NasDem itu marah, antara lain, karena penangkapan KPK mencoreng korps jaksa, yang akan merayakan hari jadinya pada 22 Juli nanti. Dimintai konfirmasi soal ini, Prasetyo irit berkomentar. “Tanya Warih saja,” ujarnya.

Setelah melapor ke Jaksa Agung, Warih berkomunikasi dengan pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK, R.Z. Panca Putra Simanjuntak, dan Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto. Ia membujuk mereka agar kejaksaan saja yang menangani kasus itu. “Saya bilang pimpinan sudah setuju dan dia akan meluncur ke sini. Oke, saya tunggu,” ucapnya.

Saat Panca Putra dan Fitroh ditunggu, anggota KPK lainnya membawa Kepala Subseksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yadi Herdianto ke ruang tamu itu. Yadi sebelumnya ditangkap KPK tepat di depan kantor Kejaksaan Tinggi. KPK juga mengamankan duit…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…