Mencegah Kembalinya Gbhn
Edisi: 25/48 / Tanggal : 2019-08-18 / Halaman : 26 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
Rencana sejumlah partai politik untuk mendorong amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan mengembalikan keberadaan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam konstitusi harus ditolak sejak dini. Rencana itu tidak hanya mubazir, tapi juga berpotensi membahayakan demokrasi Indonesia.
Ketika model perencanaan jangka panjang pertama kali diperkenalkan dalam sistem tata negara kita pada era Orde Lama dengan nama Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, Indonesia belum sepenuhnya menerapkan demokrasi. Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang mengesahkan dokumen berjudul Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana 1961-1969 itu pun bukan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.