Seorang Indonesia Tanpa Peci

Edisi: 26/48 / Tanggal : 2019-08-25 / Halaman : 70 / Rubrik : LAPSUS / Penulis : TIM LAPSUS, ,


SIDANG kedua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) hampir rampung saat Liem Koen Hian mengajukan permohonan pengunduran diri. Dalam sepucuk surat yang ditujukan kepada Ketua BPUPKI Radjiman Wedyodiningrat, dia menyatakan tak lagi berhak menjadi anggota badan bentukan pemerintah Jepang itu karena statusnya yang bukan orang Indonesia asli.

"Liem mengundurkan diri dari BPUPKI karena marah usulnya soal kewarganegaraan ditolak," kata ahli sejarah Tionghoa Indonesia, Didi Kwartanada, Selasa, 16 Juli lalu. Status warga negara merupakan salah satu isu krusial selama pembahasan rancangan Undang-Undang Dasar dalam sidang BPUPKI.

Surat Liem Koen Hian hanya berisi tiga kalimat. Dalam surat tertanggal 16 Juli 1945 itu tersirat kekecewaan pendiri Partai Tionghoa Indonesia tersebut terhadap definisi warga negara Indonesia dalam bab IX pasal 26 rancangan konstitusi yang menyatakan, “Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.”

"Dengan diterima baiknya bab IX pasal 26 dari rancangan Undang-Undang Dasar, maka status dari saya dan dari segala orang yang bukan bangsa Indonesia asli adalah status dari orang asing atau setidak-tidaknya status dari orang yang bukan bangsa atau rakyat Indonesia dan sebagai itu tak selayaknya saya turut duduk dalam Badan Penyelidik, yang semestinya terdiri dari putra-putra Indonesia saja," tulisnya.

Liem Koen Hian masih 49 tahun saat dipilih menjadi satu dari 63 anggota BPUPKI, yang dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Chōsa-kai. Dia mewakili peranakan Tionghoa bersama Oey Tiang Tjoei, pemimpin surat kabar Hong Po;…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

I
Ini Keringanan atau Deal yang Rasional?
1994-02-05

Setelah mou ditandatangani, penggubah lagu pop rinto harahap akan diakui kelihaiannya dalam bernegosiasi perkara utang-piutang.…

M
Modifikasi Sudah Tiga Kali
1994-02-05

Perundingan itu hanya antara bi dan pt star. george kapitan bahkan tidak memegang proposal rinto…

C
Cukup Sebulan buat Deposan
1994-02-05

Utang bank summa masih besar. tapi rinto harahap yakin itu bisa lunas dalam sebulan. dari…