Kejar Tayang Meninggalkan Warisan

Edisi: 30/48 / Tanggal : 2019-09-22 / Halaman : 34 / Rubrik : NAS / Penulis : Hussein Abri Dongoran, Stefanus Pramono, Budiarti Utami Putri


TIDAK seperti lazimnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly masuk ke ruangan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung Nusantara III DPR, Rabu, 28 Agustus lalu, tak melalui pintu depan. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu memilih jalur belakang, melintasi kantor Sekretariat Jenderal DPR, sebelum masuk ke ruang kerja Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Kedatangan Yasonna yang diam-diam itu untuk meminta DPR segera menyelesaikan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, yang dikenal sebagai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. “Untuk menyamakan persepsi karena ada fraksi yang belum sepakat,” ujar Yasonna kepada Tempo, Kamis, 5 September lalu. Rapat itu juga dihadiri Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas serta tiga Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, yakni Desmond Junaidi Mahesa, Mulfachri Harahap, dan Herman Herry. Supratman dan Desmond membenarkan adanya pertemuan tersebut.

Lobi-lobi tersebut membuahkan hasil. Dalam rapat maraton Panitia Kerja Rancangan KUHP pada 28-30 Agustus lalu di Hotel Ayana, Jakarta Pusat, pemerintah dan DPR sepakat menyelesaikan Rancangan KUHP pada September ini, bulan terakhir masa jabatan anggota DPR periode ini. “Tidak ada yang meminta ditunda lagi,” kata anggota Panitia Kerja…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?