Jalan Melingkar Pendulang Tambang
Edisi: 30/48 / Tanggal : 2019-09-22 / Halaman : 62 / Rubrik : EB / Penulis : Khairul Anam., ,
DI Hotel Vouk, Nusa Dua, Bali, Rabu, 11 September lalu, Bambang Gatot Ariyono dan Yunus Saefulhak menghadapi puluhan pengusaha tambang nikel yang sedang kesal. Dari pukul sepuluh sampai tiga sore keduanya menjelaskan percepatan pelarangan ekspor bijih nikel. ââ∠âYang memberikan sosialisasi Pak Bambang. Saya hanya menemani,âââ¬Ã kata Yunus, Kamis sore, 12 September.
Yunus adalah Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara. Adapun Bambang menjabat Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Menurut Yunus, salah satu perusahaan yang hadir di Bali adalah perwakilan Harita Group, yang sedang merampungkan fasilitas pemurnian di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Itu merupakan fasilitas kedua yang mereka bangun. ââ∠âPokoknya yang mau dan sedang bangun smelter nikel saja yang kami undang,âââ¬Ã tutur Yunus.
Dua pekan sebelum pertemuan di Hotel Vouk, 28 Agustus lalu, Menteri Energi Ignasius Jonan menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral Batubara. Isinya: penambang nikel yang sedang membangun smelter hanya bisa mengekspor bijih nikel dengan kadar di bawah 1,7 persen sampai 31 Desember 2019. Keputusan ini keluar lebih cepat dua tahun dari rencana semula, yakni 11 Januari 2022.
Kementerian mengumumkan percepatan itu pada Senin, 2 September lalu. Seketika pendulang nikel nasional bergolak. Hujan interupsi merembet dan menghambur di Hotel Vouk sepekan setelah pengumuman percepatan. ââ∠âBanyak yang bertanya, penghentian sejak kapan?âââ‰â¢ Ya sejak 1 Januari 2020,âââ¬Ã ucap Yunus menceritakan isi pertemuan itu.
Bola panas percepatan pelarangan ekspor bijih nikel itu sebetulnya sudah menggelinding sehari setelah peraturan menteri berubah. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengadu ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…