Kembali Ke Orde Baru

Edisi: 31/48 / Tanggal : 2019-09-29 / Halaman : 28 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


Permintaan Presiden Joko Widodo untuk menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada akhir pekan lalu adalah upaya terlambat yang seadanya untuk memenuhi tuntutan publik. Jika Presiden serius mendengarkan aspirasi masyarakat sipil, seharusnya penundaan serupa diberlakukan untuk revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, Undang-Undang Pemasyarakatan, dan sederet revisi bermasalah lain.

Apalagi pembahasan Rancangan KUHP di Senayan sebenarnya sudah rampung. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly telah meneken persetujuan dalam pembahasan di tingkat pertama bersama Komisi Hukum DPR. Jika berkeras, parlemen bisa saja meneruskan pengesahan peraturan yang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.