Presiden Joko Widodo: Kami Pertimbangkan Perpu Kpk
Edisi: 32/48 / Tanggal : 2019-10-06 / Halaman : 41 / Rubrik : LAPUT / Penulis : TIM LAPUT, ,
SETELAH mahasiswa dan masyarakat sipil serempak bersuara, Presiden Joko Widodo menimbang untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Komisi Pemberantasan Korupsi. Awalnya, Jokowi berkukuh menolak mengeluarkan perpu atas Undang-Undang KPK baru yang disahkan pada Selasa, 17 September lalu.
Namun Jokowi belum memastikan kapan akan menerbitkannya. Selain itu, ia menyatakan akan mengkaji ulang sejumlah pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang dinilai bermasalah.
Wawancara berikut ini dihimpun dari tanya-jawab Jokowi dengan wartawan sejak hari pertama demonstrasi, mulai Senin hingga Kamis, 23-26 September lalu, di Istana.
Pengesahan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…