Pendompleng Demo Mujahid
Edisi: 33/48 / Tanggal : 2019-10-13 / Halaman : 68 / Rubrik : HK / Penulis : Linda Trianita, ,
POLISI menangkap dosen Institut Pertanian Bogor, Abdul Basith, dan sepuluh orang lain dengan tuduhan menyiapkan kerusuhan dengan mendompleng unjuk rasa bertajuk ââ∠âAksi Mujahid 212 Selamatkan NKRIâââ¬ÃÂ. Polisi menuding mereka merencanakan pengeboman di sejumlah titik di Jakarta saat demonstrasi itu berlangsung pada 28 September lalu, dengan rute aksi dari Istana Negara hingga gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Dari para tersangka, polisi menyita 29 bom ikan berdaya ledak tinggi. Kepada Tempo, Abdul Basith membenarkan nama-nama yang terlibat. Ia juga mengaku perannya hanya menyediakan tempat pembuatan bom.
Mereka yang Terjerat
1. Sony Santoso
Pekerjaan: Dosen (purnawirawan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut)
Status: Tersangka
Peran:
- Memberikan bom molotov…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…