Pendompleng Demo Mujahid

Edisi: 33/48 / Tanggal : 2019-10-13 / Halaman : 68 / Rubrik : HK / Penulis : Linda Trianita, ,


POLISI menangkap dosen Institut Pertanian Bogor, Abdul Basith, dan sepuluh orang lain dengan tuduhan menyiapkan kerusuhan dengan mendompleng unjuk rasa bertajuk “Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI”. Polisi menuding mereka merencanakan pengeboman di sejumlah titik di Jakarta saat demonstrasi itu berlangsung pada 28 September lalu, dengan rute aksi dari Istana Negara hingga gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Dari para tersangka, polisi menyita 29 bom ikan berdaya ledak tinggi. Kepada Tempo, Abdul Basith membenarkan nama-nama yang terlibat. Ia juga mengaku perannya hanya menyediakan tempat pembuatan bom.

Mereka yang Terjerat

1. Sony Santoso

Pekerjaan: Dosen (purnawirawan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut)
Status: Tersangka

Peran:
- Memberikan bom molotov…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…