Amendemen Dalam Kamus Parlemen

Edisi: 34/48 / Tanggal : 2019-10-20 / Halaman : 36 / Rubrik : NAS / Penulis : Raymundus Rikang, Stefanus Pramono, Devy Ernis


PERTEMUAN delapan fraksi minus Partai Keadilan Sejahtera dan perwakilan Dewan Perwakilan Daerah di Hotel Fairmont, Jakarta, pada awal Oktober lalu tak hanya membicarakan pembagian kursi pemimpin Majelis Permusyawaratan Rakyat. Hadirin pun mendiskusikan rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945. “Sempat disinggung soal rekomendasi amendemen konstitusi dari MPR periode sebelumnya untuk pimpinan yang baru,” kata Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, Jumat, 11 Oktober lalu.

Sebelum masa tugasnya berakhir, pemimpin MPR 2014-2019 menyerahkan tujuh rekomendasi, yang salah satunya menetapkan “pokok-pokok haluan negara”, yang dulu dikenal sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara. MPR periode lama juga mengusulkan penataan wewenang MPR, Dewan Perwakilan Daerah, dan sistem presidensial. Kekuasaan kehakiman, sistem hukum, dan sosialisasi empat pilar juga disarankan dibenahi.

Menyepakati UUD perlu diubah, PPP tak ngoyo untuk menghidupkan lagi haluan negara. Menurut Arsul, partainya justru berfokus pada penataan kekuasaan kehakiman. “Perlu ada lembaga yang mengawasi fungsi yudikatif,” ujar Sekretaris Jenderal PPP itu.

Berdasarkan perubahan ketiga UUD yang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?