Dari Sajadah Hingga Haram Jadah

Edisi: 39/48 / Tanggal : 2019-11-24 / Halaman : 68 / Rubrik : HK / Penulis : Riky Ferdianto, Linda Trianita, Mustafa Silalahi


MUSIK dangdut berdentam-dentam di teras Sekretariat Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resor Kota Bekasi, Jumat, 15 November lalu. Belasan pemuda berbaju hitam terlihat meriung mengelilingi gelas dan minuman botol. Mereka bersenda gurau dan sesekali berteriak mengimbangi suara musik. “Mereka ini pimpinan wilayah sektor yang lagi piket,” ujar Ketua GIBAS Resor Kota Bekasi, Deni Muhammad Ali, kepada Tempo sore itu.

Sekretariat GIBAS di Jalan Komodo Raya, Kranji Barat, Bekasi, Jawa Barat, itu tak pernah sepi. Deni mengatakan lima pemimpin GIBAS dari tiap kecamatan bergiliran menjaga markas setiap hari. Menurut dia, sistem piket ini untuk memelihara komunikasi anak buahnya. Jika membolos jadwal piket, mereka dihukum denda Rp 100 ribu.

Nama organisasi kemasyarakatan ini sering disebut seusai demonstrasi di depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Siliwangi, Rawalumbu, Bekasi, pada akhir Oktober lalu. Dalam video rekaman unjuk rasa yang beredar luas di media sosial, Deni tampak paling galak saat berorasi.

Mereka memprotes kebijakan Pemerintah Kota Bekasi yang tak lagi merekrut anggota Aliansi Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat Kota Bekasi menjadi juru parkir. Aliansi ini membawahkan 12 organisasi kemasyarakatan. GIBAS dan Forum Betawi Rempug (FBR) dua di antaranya. “Itu aksi solidaritas, tapi memang agak sedikit memanas,” kata Deni.

Seusai demonstrasi itu, Kepolisian Resor Metro Bekasi merazia sejumlah kawasan tempat berkumpulnya preman. Sebanyak 92 pria diciduk dalam operasi pada awal November itu. “Semua polsek meningkatkan patroli di jalan-jalan untuk meredam premanisme,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Komisaris Arman, Kamis, 7 November lalu.

Di publik, muncul anggapan bahwa GIBAS adalah salah satu organisasi kemasyarakatan yang menampung preman. Deni menolak tudingan itu. Menurut dia, anggota organisasinya tak hanya bekerja sebagai tukang parkir. GIBAS justru banyak mendapat untung dari hajatan politik,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…