Aturan Sebelas Menteri Menuai Kritik

Edisi: 41/48 / Tanggal : 2019-12-08 / Halaman : 28 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,


PEMERINTAH menerbitkan surat keputusan bersama sebelas menteri terkait dengan penanganan radikalisme di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Dalam aturan tersebut, ada sebelas kriteria pelanggaran ASN yang bisa diadukan melalui portal Aduanasn.id.

Penerbitan surat ini ditentang sejumlah lembaga. Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Choirul Anam, khawatir aturan itu akan menjerat aparat sipil yang kritis terhadap pemerintah. “Surat keputusan bersama itu rawan disalahgunakan,” ucap Anam di Jakarta, Senin, 25 November lalu. Dia juga mempersoalkan pasal yang menyamakan Pancasila, konstitusi, dan pemerintah.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?