Malam Kelam Di Markas Prajurit

Edisi: 44/48 / Tanggal : 2019-12-29 / Halaman : 71 / Rubrik : HK / Penulis : Yogi Eka Saputra, Mustafa Silalahi,


WAHYUDI Eka Putra menjadi pendiam sejak sebulan lalu. Pria yang dulu periang itu kini irit bicara. “Ia bahkan selalu menunduk karena tak berani menatap lawan bicara,” kata Sarbaini, pengacara Wahyudi, kepada Tempo, Kamis, 19 Desember lalu.

Hari itu pria 40 tahun tersebut rencananya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jambi. Agenda berubah. Sarbaini tak mengetahui alasan penundaan sidang tersebut. Ia khawatir terhadap kondisi psikologis kliennya yang memburuk menjelang persidangan.

Wahyudi meringkuk di tahanan Kejaksaan Negeri Jambi sejak Senin, 25 November lalu. Kepolisian Resor Jambi menuduh bapak lima anak itu menggelapkan sebuah mobil milik Ningsih Susilawati.

Sebelum menjalani pemeriksaan di Polres Jambi, Wahyudi diduga diinterogasi dan dianiaya di markas Komando Resor Militer 042 Garuda Putih, Jambi. “Kami menyayangkan pemeriksaan dan dugaan penganiayaan di markas tentara itu,” ujar Sarbaini.

Ia menunjukkan foto-foto Wahyudi saat berobat di Rumah Sakit Santa Theresia, Jambi, Senin, 19 Maret 2018. Kedua bola matanya terlihat berwarna merah. Pelipis serta kantong matanya bengkak dan lebam. Dadanya memar. Kepada Sarbaini, Wahyudi mengaku dianiaya selama berada di Korem Garuda Putih.

Sekitar sebulan sebelum “menginap”…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…