Fatwa Natal

Edisi: 45/48 / Tanggal : 2020-01-05 / Halaman : 13 / Rubrik : ARP / Penulis : , ,


SOAL boleh atau tidak umat Islam memberikan ucapan Natal kepada penganut Nasrani selalu muncul dan menjadi perdebatan setiap menjelang 25 Desember. Sebagian ulama tidak mempersoalkan, sebagian yang lain mengharamkannya.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan lembaganya tidak pernah mengeluarkan fatwa tentang hukum memberikan ucapan selamat Natal. “MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya,” ujar Zainut pada Senin, 23 Desember lalu.

Majalah Tempo mengulas polemik fatwa Natal yang dikeluarkan MUI di masa kepemimpinan H Abdul Malik Karim Amrullah alias Hamka pada 30 Mei 1981. Berita bertajuk “Buya, Fatwa, dan Kerukunan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

3
38 tahun Lalu, Ke Mana Putra Bunda Pergi
2010-04-11

Pagar-pagar jang tinggi kini ba-njak dibuat di djakarta. ia melahirkan sebuah dunia ketjil jang terpisah…

H
H Muhammad Noer
2010-04-25

Gubernur jawa timur periode 1967-1976 ini meninggal pada usia 92 tahun di rumah sakit darmo,…

3
34 TAHUN LALU, Setelah Chicha Nyanyi
2010-05-16

Kata orang, sukses chicha banyak tertolong karena saat penampilannya yang tepat. waktu album pertama keluar,…