Nasi Bungkus Saweran Publik

Edisi: 45/48 / Tanggal : 2020-01-05 / Halaman : 64 / Rubrik : LAPSUS / Penulis : TIM LAPSUS, ,


ANANDA Badudu masih terlelap saat polisi mengetuk pintu kamar kosnya di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat pagi, 27 September 2019. Tidur lelaki 32 tahun itu belum genap satu jam. Kepalanya pun masih terasa berat lantaran berhari-hari dijejali urusan demonstrasi mahasiswa di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Seorang kawannya yang menginap di tempat kos Ananda bahkan baru menggelar kasur lipat, bersiap beristirahat. Subuh itu, polisi meringkus Ananda karena menggalang dana publik untuk logistik aksi #ReformasiDikorupsi 22-25 September lalu. Dia hendak diperiksa di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

Dalam kegentingan itu, Ananda lekas meraih telepon seluler dan melaporkan penangkapannya di media sosial. Warganet Twitter dan Instagram pun riuh. Tak lupa mantan personel duo Banda Neira yang juga mantan wartawan Tempo ini mengunggah foto dua polisi yang menjemput beserta surat perintah penangkapannya. “Gue refleks upload karena belakangan itu aktif di medsos,” ujarnya saat ditemui Tempo pada pertengahan Desember 2019 di Jakarta.

Sebelum menangkap Ananda, polisi mencokok empat mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, pada 24-25 September lalu. Salah satunya Ahmad Nabil Bintang, yang saat demonstrasi menggasak handy talkie polisi dan mengunggah ulahnya ke media sosial. Keesokan harinya, personel Polda Metro Jaya menggulung aktivis Dandhy Dwi Laksono di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat. Dandhy yang juga jurnalis itu tersangkut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) lantaran unggahannya di Twitter soal Papua dianggap menyulut kebencian.

Rentetan penangkapan itu membuat Ananda ancang-ancang. “Situasi mulai menegangkan. Gue baru sadar kalau penggalangan dana yang kami lakukan sangat berisiko,” katanya. Ananda waspada karena sebelumnya menyalurkan sebagian duit patungan publik untuk Nabil dan kawan-kawan. “Kalau Nabil tersandung urusan pendanaan, gue bisa aja terkena pasal ikut serta.”

Ananda membuka kantong donasi untuk kebutuhan logistik demonstran sejak 22 September 2019 lewat Kitabisa.com. Saluran itu memungkinkan siapa pun menyumbang secara daring, atau populer dengan istilah crowdfunding dan fundraising. Sebelum dimanfaatkan Ananda untuk menggalang dana aksi #ReformasiDikorupsi, Kitabisa biasa dipakai buat…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

I
Ini Keringanan atau Deal yang Rasional?
1994-02-05

Setelah mou ditandatangani, penggubah lagu pop rinto harahap akan diakui kelihaiannya dalam bernegosiasi perkara utang-piutang.…

M
Modifikasi Sudah Tiga Kali
1994-02-05

Perundingan itu hanya antara bi dan pt star. george kapitan bahkan tidak memegang proposal rinto…

C
Cukup Sebulan buat Deposan
1994-02-05

Utang bank summa masih besar. tapi rinto harahap yakin itu bisa lunas dalam sebulan. dari…