Dilarang Buang Sampah Nuklir Sembarangan

Edisi: 53/48 / Tanggal : 2020-03-01 / Halaman : 72 / Rubrik : HK / Penulis : Mustafa Silalahi, ,


TIGA pekan berselang, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) masih belum berhasil mengidentifikasi asal sesium-137 di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan. Padahal Bapeten mengklaim mencatat semua lalu lintas penggunaan sesium-137 di Tanah air. Ada dugaan sesium-137 itu berasal dari sisa industri yang tak terkelola dengan baik.

31 Januari 2020
Unit pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak (mobile RDMS–MONA) milik Bapeten menemukan dosis radiasi sebesar 200 mikrosievert per jam di lahan kosong di samping lapangan badminton Blok J, Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan.

7-8 Februari
Bapeten mengambil…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…