Dilarang Buang Sampah Nuklir Sembarangan
Edisi: 53/48 / Tanggal : 2020-03-01 / Halaman : 72 / Rubrik : HK / Penulis : Mustafa Silalahi, ,
TIGA pekan berselang, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) masih belum berhasil mengidentifikasi asal sesium-137 di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan. Padahal Bapeten mengklaim mencatat semua lalu lintas penggunaan sesium-137 di Tanah air. Ada dugaan sesium-137 itu berasal dari sisa industri yang tak terkelola dengan baik.
31 Januari 2020
Unit pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak (mobile RDMSâââ‰â¬ÅMONA) milik Bapeten menemukan dosis radiasi sebesar 200 mikrosievert per jam di lahan kosong di samping lapangan badminton Blok J, Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan.
7-8 Februari
Bapeten mengambil…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…