Rumah Jenderal Di Jalan Bunga

Edisi: 01/49 / Tanggal : 2020-03-08 / Halaman : 66 / Rubrik : HK / Penulis : Riky Ferdianto, Mustafa Silalahi, Linda Trianita


SEMULA hanya satu lantai, rumah itu kini menjadi dua tingkat. Penghuni barunya, Letnan Jenderal Purnawirawan Teddy Lhaksmana, merombak total bangunan di Jalan Flamboyan, Perumahan Perwira Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Cijantung, Jakarta Timur, itu beberapa tahun lalu.

Ketika Tempo mendatangi rumah tersebut pada Kamis, 27 Februari lalu, seorang perempuan berkulit cokelat muncul dari balik gerbang. Ia mengatakan Teddy jarang tinggal di rumah Jalan Flamboyan. “Bapak lebih sering berada di rumah dinas di Kuningan, Jakarta Selatan,” ujarnya.

Teddy kini menjabat Wakil Kepala Badan Intelijen Negara. Bekas Panglima Komando Daerah Militer Jakarta Raya ini sebelumnya menempati rumah di Jalan Cempaka, masih di perumahan yang sama. Rumah ini persis di belakang rumah di Jalan Flamboyan.

Rumah di Jalan Flamboyan sebelumnya ditempati Sudarto, purnawirawan berpangkat brigadir jenderal. Istri almarhum kemudian menjual surat izin penghunian kepada Teddy dengan perantara Sisca, tetangga Teddy di Jalan Cempaka. “Saya yang menjembatani,” kata Sisca.

Teddy mengalihkan penguasaan rumah di Jalan Cempaka kepada menantunya yang bertugas di TNI Angkatan Darat dengan pangkat kapten. Ditanyai soal penguasaan dua rumah tersebut, Teddy enggan berkomentar panjang. Ia menyerahkan penjelasan status rumah itu kepada Kodam Jaya. “Saya tidak ingin terkesan membela diri. Silakan tanya mereka,” ujar Teddy melalui pesan pendek, Jumat, 28 Februari lalu.

Salah seorang bekas penghuni kompleks itu, Ida Sunar Indarti, menuding banyak jenderal dan purnawirawan yang menguasai rumah lebih dari satu kaveling di Perumahan Perwira TNI Angkatan Darat di Cijantung. Menurut Ida, situasi ini berbanding terbalik dengan “pengusiran” anak-anak purnawirawan dari kompleks tersebut. “Mereka beralasan TNI AD membutuhkan banyak rumah untuk prajurit lain yang belum memiliki…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…