Mira Di Atap Istana

Edisi: 04/49 / Tanggal : 2020-03-22 / Halaman : 70 / Rubrik : HK / Penulis : Mustafa Silalahi, Riky Ferdianto, Linda Trianita


RENCANA pengadaan pendeteksi radioaktif bagi menteri, kepala daerah, pejabat eselon I, dan kepala lembaga menjadi pembicaraan di lingkup internal Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto mencetuskan ide itu dalam rapat koordinasi inspektur pada Rabu, 18 Februari lalu.

Di tengah presentasi konsep keamanan nuklir bagi konsep smart city di hadapan para pengawas nuklir, Jazi mengatakan rencana itu berlangsung di masa depan. Jika program ini berjalan, Bapeten akan menyiapkan sekitar 600 detektor radioaktif untuk digunakan para pejabat itu. “Ini menunjukkan bahwa radiasi bukan persoalan main-main,” kata Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, Komunikasi Publik, dan Protokol Bapeten Indra Gunawan, Kamis, 12 Maret lalu.

Seorang inspektur senior Bapeten mengatakan rekan-rekannya mempertanyakan rencana Jazi yang dianggap mubazir. Togap Marpaung, mantan inspektur senior di Bapeten, mendengar hal serupa dari para pengawas yang menghadiri acara tersebut. “Proyek itu hanya akan membuang uang negara,” ucapnya.

Ia menuduh Bapeten memanfaatkan momentum penemuan radioaktif sesium-137 di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, untuk menambah proyek baru. Sebelumnya, rencana itu tak pernah muncul di Bapeten. Tak ada yang mengetahui latar belakang ide perlindungan kepada pejabat terhadap radiasi nuklir. “Untuk mengurus alat yang ada saja Bapeten masih kepayahan karena sering rusak,” ujar Togap.

Perangkat pendeteksi radioaktif milik Bapeten mendeteksi sesium-137—biasa disebut Cs-137—di Perumahan Batan Indah pada 30 Januari lalu. Cs-137 itu ditemukan di tanah kosong sebelah lapangan badminton yang hanya berjarak sekian puluh meter dari gerbang perumahan. Zat radioaktif buatan ini diduga sudah bertahun-tahun teronggok di sana.

Bapeten sedang menguji kemampuan radiation data monitoring system (RDMS) tipe Mona saat menemukan Cs-137 di Perumahan Batan Indah. Bapeten membeli Mona pada 2013 dengan harga sekitar Rp 800 juta. Perangkat…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…