Sumbangan Masjid Pak Pulung
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-01-15 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
BUTUH dua tahun bagi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi meringkus Rahmat Effendi. Para penyelidik KPK mengendus Wali Kota Bekasi itu menerima suap sejak 2019. Selain laporan masyarakat, penyelidik menemukan jumlah harta Rahmat yang tak wajar dengan profil gajinya sebagai pejabat daerah.
Penyidik KPK mencokok Rahmat di rumahnya di perumahan Pekayon Indah, Bekasi Selatan, Jawa Barat, pada Rabu, 5 Januari lalu. Dari rumah itu, penyidik juga membawa ajudan Rahmat, Bagus Kuncorojati; Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Muhammad Bunyamin; Lurah Jatisari Mulyadi alias Bayong; serta uang Rp 7,2 miliar. “Tim mendapat info akan ada penyerahan uang dari Bunyamin kepada Rahmat Effendi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Penyelidik KPK menyimpulkan Bunyamin adalah orang kepercayaan Rahmat Effendi dalam suap-menyuap. Penyelidik menduga Bunyamin sebagai perantara antara penyuap dan Rahmat. Pada 2013-2019, misalnya, Bunyamin tercatat menerima uang dari pemilik PT Kota Bintang, Rayatri Handoyo Santoso, sekitar Rp 4 miliar. PT Kota Bintang Rayatri adalah pengembang perumahan Grand Kota Bintang di kawasan Bekasi Barat.
Omma Resto milik anak ketiga Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Irene Pusbandari, 13 Januari 2022/TEMPO/Linda Trianita
Suap pengadaan lahan ini yang menjerat Rahmat. Sewaktu menjadi Wakil Ketua KPK 2015-2019, Saut Situmorang mengaku banyak menerima aduan ihwal pelbagai modus Rahmat dalam mendapatkan suap. Dari anggaran hingga proyek-proyek pengadaan lahan. “Waktu itu sifatnya masih penyelidikan,” tutur Saut, Jumat, 14 Januari lalu.
Dengan laporan-laporan itu, KPK meminta bantuan lembaga penegak hukum lain, seperti kepolisian dan kejaksaan, untuk membuat analisis keuangan politikus Partai Golkar tersebut. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang. “Kami sedang mencari apakah ada tindak pidana korupsi lain yang signifikan,” ujar Karyoto.
Dugaan pencucian uang juga bersandar pada temuan lonjakan nilai harta kekayaan Rahmat Effendi selama dua periode menjabat Wali Kota Bekasi, 2013-2018 dan 2018-2022. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut jumlah harta politikus 57 tahun itu “irasional dibanding gajinya sebagai wali kota”.
Untuk mengusut asal mula korupsi Rahmat, penyidik KPK juga menggelandang Novel, yang diduga menjadi makelar tanah. Lalu ada dua petinggi PT Kota Bintang Rayatri, Suryadi Mulia dan Handoyo Santoso; Direktur MAM Energindo Ali Amril; Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin; serta Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Jumhana Lutfi. Esoknya, penyidik KPK menangkap Camat Jatisampurna Wahyudin dan Lai Bui Min alias Anen serta menyita uang ratusan juta rupiah.
Penangkapan Rahmat dan orang-orang yang diduga terlibat dengan kejahatannya itu terjadi setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan…
Keywords: Kota Bekasi, KPK, Korupsi, Kasus Korupsi di Daerah, Rahmat Effendi, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…