Kpk Tangkap Hakim Pengadilan surabaya

Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-01-22 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :


KPK Tangkap Hakim Pengadilan Surabaya KOMISI Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap hakim dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu, 19 Januari lalu. Mereka adalah hakim dan panitera pengganti Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat dan Hamdan, serta kuasa hukum PT Soyu Giri Primedika, Hendro Kasiono. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan Itong adalah hakim tunggal yang menyidangkan permohonan pembubaran PT Soyu. KPK menduga hakim Itong setuju mengabulkan permohonan tersebut dengan imbalan sejumlah uang. “Tersangka IIH (Itong) menginformasikan dan memastikan permohonan dapat dikabulkan,” kata Nawawi, Kamis, 20 Januari lalu. Adapun Hendro, Nawawi menambahkan, diduga bersepakat dengan kliennya untuk menyiapkan duit yang akan diberikan kepada hakim. Dana yang disiapkan ditengarai mencapai Rp 1,3 miliar untuk hakim di pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung. Tujuannya adalah hakim menetapkan pembubaran PT Soyu dengan nilai aset yang bisa dibagi senilai Rp 50 miliar.

Menurut Nawawi, Hendro lantas menemui Hamdan. Keduanya disinyalir beberapa kali berkomunikasi…

Keywords: Suap Hakim | JaksaLuhut PandjaitanAsabriPDIPHakim Itong
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?