Menyiapkan Pajak Khusus Nft
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-01-22 / Halaman : / Rubrik : SEL / Penulis :
INDONESIA, sampai saat ini, belum memiliki skema perpajakan yang khusus mengatur transaksi non-fungible token atau NFT. NFT adalah suatu teknologi berupa sertifikat digital yang menyatakan kepemilikan sebuah karya atau produk digital. NFT bisa berwujud citra lukisan, gambar, dan foto nonfisik. Juga video, game, lagu, dan barang digital lain. Data sertifikat digital itu kemudian akan ditautkan dalam sistem yang bernama blockchain.
NFT diperjualbelikan melalui lokapasar atau marketplace seperti Mintable, Rerible, dan OpenSea dengan mata uang kripto (cryptocurrency) sebagai jaminan atas nilainya. Semua proses transaksi itu tercatat secara autentik dalam sistem blockchain. Namun maraknya perdagangan aset digital seperti NFT belakangan ini menimbulkan pertanyaan: apakah skema pemajakan sudah…
Keywords: Pajak, transaksi digital, Kripto, NFT, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Zhirinovsky, Pemimpin dari Jalanan
1994-05-14Vladimir zhirinovsky, ketua partai liberal demokrat, mencita-citakan terwujudnya kekaisaran rusia yang dulu pernah mengusai negara-negara…
Janji-Janji dari Nigeria
1994-03-12Di indonesia mulai beredar surat-surat yang menawarkan kerja sama transfer uang miliaran rupiah dari nigeria.…
Negeri Asal Surat Tipuan
1994-03-12Republik federasi nigeria, negeri yang tak habis-habisnya diguncang kudeta militer sejak merdeka 1 oktober 1960.…