Lemah Komitmen Mengusut Perdagangan Anak
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-01-22 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
KABAR getir itu merebak pada pengujung tahun lalu. Sebanyak 30 anak perempuan berusia 13-16 tahun asal Kota Jambi dijual kepada seorang pengusaha hiburan malam di Jakarta yang diduga pelaku pedofilia. Kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini tidak hanya di tempat asal korban, tapi juga di tempat tujuan perdagangan anak.
Kepolisian Resor Kota Jambi mengungkap komplotan perdagangan anak untuk seks pada 27 Desember 2021. Empat orang menjadi tersangka, yakni Sudin, 52 tahun, yang meminta Rizqi (36), Putri (19), dan ARS (15) mencarikan anak perempuan calon korban. Pada suatu waktu, misalnya, Putri…
Keywords: Kota Jambi, Perlindungan Anak, Perdagangan Anak, Kota Jakarta, Prostitusi, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.