Habis Nikel Terbitlah Deforestasi

Edisi: 29 Jan / Tanggal : 2022-01-29 / Halaman : / Rubrik : INVT / Penulis :


DI siang terik Desember 2021, debu jalan tanah merah di Desa Kolono Morowali, Sulawesi Tengah, membubung ketika sebuah truk putih bermuatan tanah mengandung nikel melewatinya. Dari simpang jalan tambang PT Sulawesi Resources, truk bermuatan 30 ton ini turun menyusuri sisi Sungai Laronsong menuju pelabuhan.
Dari keterangan di plang pada pos yang dijaga dua laki-laki berbaju cokelat, pelabuhan ini milik PT Oti Eya Abadi. Di bibir pantai sudah menunggu satu tongkang berkapasitas 10 ribu ton. Begitu tiba, truk putih itu langsung menumpahkan tanah yang dibawanya. Proses penurunan nikel itu berlangsung 15 menit. Puluhan truk lain antre hendak menumpahkan tanah nikel serupa ke tongkang itu.
Dalam dokumen akta perusahaan yang tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Oktober 2021, pemilik PT Oti Eya adalah Ahmad Ali. Ia anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai NasDem. Posisinya di partai yang dipimpin pengusaha media Surya Paloh itu adalah wakil ketua umum.
Pemilik saham lain adalah Nilam Sari Lawira. Ia tak lain istri Ahmad Ali. Sama-sama dari Partai NasDem, Nilam kini menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah. Provinsi ini adalah tempat kelahiran Ahmad Ali, politikus yang terkenal karena pernah menjadi penyandang dana terorisme Poso dan kasus penyalahgunaan narkotiknya pada 2003 lenyap sewaktu mencalonkan diri menjadi Bupati Morowali pada 2013.
Lokasi tambang nikel PT Oti Eya Abadi berada di Desa Ululere, 5 kilometer dari pelabuhan Desa Kolono. Di Ululere, puluhan alat berat tengah mengeruk tanah lalu menumpahkannya ke bak truk. Menurut Basri Tarfin, penduduk setempat, alat-alat berat PT Oti Eya mulai mengeruk tanah di sana setahun lalu. “Sebelum mereka datang kami tanam lada,” ucap laki-laki 44 tahun ini.

Deforestasi di Konawe Utara, November 2020. Istimewa
Kebun lada itu sudah lenyap berganti debu tanah merah saat kemarau dan lubang-lubang bekas galian nikel. Lokasi kebun Basri tak jauh dari area penambangan Oti Eya. Luasnya 2 hektare. Berkali-kali utusan perusahaan mendatanginya untuk membeli lahan dengan harga Rp 120 juta per hektare. Basri menolak. “Kerabat saya menyesal setelah menjualnya ke perusahaan karena kini mereka tak punya penghasilan lagi,” katanya pada akhir Desember 2021.
Di Minerba One Map Indonesia (MOMI)—aplikasi peta tambang mineral dan baru bara milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral—lahan yang sedang dikeruk itu masih berstatus wilayah izin usaha pertambangan. Artinya, area itu belum bisa ditambang. Luasnya 1.896 hektare.
Area itu dulu…

Keywords: Pemerintah Provinsi Sulawesi TengahPemerintah Provinsi Sulawesi TenggaraNikelAhmad AliDeforestasiIPPKH
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

M
Muslihat Cukong di Ladang Cepu
2008-01-13

Megaproyek pengeboran di blok cepu menjanjikan fulus berlimpah. semua berlomba mengais rezeki dari lapangan minyak…

T
Terjerat Suap Massal Monsanto
2008-02-03

Peluang soleh solahuddin lolos dari kursi terdakwa kejaksaan agung kian tertutup. setumpuk bukti aliran suap…

H
Hijrah Bumi Angling Dharma
2008-01-13

Blok cepu membuat bojonegoro tak lagi sepi. dari bisnis remang-remang hingga hotel bintang lima.