Kami Menyoal Konflik Kepentingan Pejabat Dan Bisnisnya

Edisi: 29 Jan / Tanggal : 2022-01-29 / Halaman : / Rubrik : WAW / Penulis :


ADA kesamaan antara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Mereka sama-sama aktivis di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Haris menjadi koordinator lembaga itu pada 2010-2016. Fatia memimpin organisasi itu sejak 2020. Kini mereka sama-sama dilaporkan ke polisi oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Pelaporan itu bermula dari podcast di kanal YouTube Haris bertema “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya? Jenderal BIN Juga Ada” pada 20 Agustus 2021. Haris menjadi tuan rumah serta moderator acara itu dan Fatia salah satu narasumbernya. Luhut merasa namanya dicemarkan dalam acara itu dan melaporkan keduanya ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Usaha mediasi oleh polisi tak membuahkan hasil sehingga kasus ini berlanjut. Pada Sabtu, 22 Januari lalu, polisi hendak menjemput paksa Haris dan Fatia dengan alasan untuk pemeriksaan. Keduanya menilai pemanggilan paksa itu tak layak karena mereka sudah mengajukan penundaan. Mereka akhirnya memenuhi panggilan tersebut.
Dalam wawancara bersama Haris-Fatia di kantor Yayasan Lokataru di Pulo Gadung, Jakarta, mereka menuturkan tentang pemanggilan paksa, pemeriksaan oleh penyidik, dan hasil studi sembilan lembaga yang menjadi dasar topik perbincangan dalam podcast tersebut. Studi yang dilakukan oleh #BersihkanIndonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nasional, Pusaka Bentara Rakyat, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Papua, Lembaga Bantuan Hukum Papua, Kontras, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia yang berjudul “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua” itu dirilis pada Agustus tahun lalu.
Menurut Juniver Girsang, pengacara Luhut, kliennya bukannya antikritik asalkan kritik itu konstruktif dan berbasis data yang sudah dikonfirmasi. “Ini tidak dikonfirmasi, langsung diekspose. Ternyata apa yang disampaikan bukan kritik, (tapi) menyerang pribadi. Malah mencemarkan nama baik Luhut dan keluarga,” ujarnya kepada Tempo, Rabu, 26 Januari lalu. Selain mengajukan gugatan pidana, Luhut mengajukan gugatan perdata.
Haris dan Fatia mengaku tidak takut bila diadili. “Kami menolak pengadilan karena temuan dan kritik secara akademik kok dibalas dengan pemidanaan,” kata Haris dalam wawancara dengan wartawan Tempo, Abdul Manan, di kantor Yayasan Lokataru pada Sabtu, 22 Januari lalu. 
Polisi berencana memanggil paksa Anda berdua pada Sabtu, 22 Januari. Bagaimana ceritanya?
Fatia: Sekitar pukul 07.45, ada yang mengetuk pagar berkali-kali. Saya baru bangun jam delapanan. Mereka mengaku mendapat instruksi dari atasan untuk menjemput karena saya dinilai mangkir dua kali dengan alasan tidak jelas. “Enggak jelas gimana?” tanya saya. “Kan, sudah dijelaskan dalam permohonan penundaan bahwa saya ada urusan pekerjaan lain.” Saya sempat kontak Bang Haris untuk janjian. Ya, sudah, saya jam 11 datang sendiri ke Polda. Sebagai saksi, saya semestinya tidak bisa dipanggil paksa atau dijemput.
Haris: Sekitar pukul 8 pagi, saya sedang di kantor. Kebetulan habis antar anak ke sekolah. Saya duduk di teras belakang. Dua-tiga menit kemudian, ada bunyi bel. Agak aneh pagi-pagi ada bunyi bel. Orang biasanya datang di atas jam 9. Saya ke depan. Ada dua-tiga polisi. Saya tanya ada apa. Mereka tunjukkan surat perintah untuk menghadirkan saksi, bukan…

Keywords: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan | KontrasLuhut PandjaitanOperasi Militer di PapuaHaris Azhar
Rp. 15.000

Foto Terkait


Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…